Tajukflores.com – Dalam masyarakat Manggarai di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pernikahan atau perkawinan bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama kedua keluarga besar.
Oleh karena itu, jika terjadi perceraian, hal tersebut dianggap serius dan biasanya mendapat sanksi adat. Misalnya, jika perceraian diminta oleh pihak suami, maka keluarga suami harus memberikan ganti rugi kepada keluarga istri berupa hewan atau barang tertentu.
Demikian pula, jika perceraian diajukan oleh pihak istri, ia juga harus memberikan kompensasi yang sama kepada keluarga suami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
![Prosesi adat Wagal di Kabupaten Manggarai. Foto: Facebook Bung Akar Seferi](https://www.tajukflores.com/assets/img/image-31.png)
Tujuan utama dari pernikahan dalam masyarakat Manggarai adalah untuk memiliki keturunan demi kelangsungan generasi dan masyarakat. Doa adat dalam pemberkatan pernikahan selalu menekankan pada harapan untuk memiliki banyak keturunan dalam kehidupan berumah tangga.
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya