Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, menyusul meluasnya dan penularan yang cepat virus Corona atau Covid-19.
Selain menerapkan prokes yang ketat, LIPI juga mengimbau kantor/instansi menerapkan work from home (WFH).
“Kami informasikan bahwa penyebaran virus ovid-19 makin luas dan cepat. Dimohon bapak/ibu/saudara tetap menjaga prokes dengan ketat,” kata Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI, Atit Kanti, melalui surat edaran yang diterima Tajukflores.com. Senin (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Usahakan untuk WFH apabila tidak ada pekerjaan mendesak yang dikerjakan di kantor dalam kurun satu minggu ke depan, terhitung mulai tanggal 21 Juni sampai dengan 25 Juni 2021,” sambungnya.
Atit menjelaskan, selama WFH, warga diminta tidak keluar rumah. Juga diimbau untuk menerapkan prokes 5M untuk menjaga lingkungan kantor dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
Halaman : 1 2 Selanjutnya