WALHI NTT Beri Catatan Terkait Pengelolaan Limbah B3 Terdampak Corona

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Mengumpulkan limbah infeksius berupa limbah APD (Alat Pelindung Diri) antara lain berupa masker, sarung tangan, dan baju pelindung diri
  2. Mengemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup
  3. Mengangkut dan memusnahkan pada pengolahan Limbah B3
  4. Menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan limbah infeksius yang bersumber dari masyarakat seperti masker dan Alat Pelindung Diri lainnya
  5. Petugas dinas yang bertanggungjawab di bidang lingkungan hidup wajib mengamankan setiap sumber limbah untuk diangkut ke lokasi pengumpulan yang telah ditentukan.

Umbu juga mengatakan, ketentuan dalam surat edaran Menteri LHK ini adalah pembelajaran dari rangkaian pendemik covid-19 dari berbagai tempat, sehingga pemerintah daerah NTT harus ketat melakukan pengelolaan limbah di setiap rumah sakit rujukan maupun yang bukan rujukan.

Baca Juga:  Protes Skema Pembayaran, Ojol NTT Lakukan Aksi Mogok

“Begitu juga satgas covid-19 di semua kabupaten dan kecamatan di NTT harus mengevaluasi penanganan sampah-sampah rumah tangga dan bekas alat pelindung diri agar tidak dibuang di sembarangan tempat,” ujar Umbu.

Hingga saat ini, kata dia, di NTT  baru memiliki 2 (Dua) rumah sakit yang memiliki izin pengelolaan limbah B3 yaitu RS. St. Carolus Borromeus dan RS Mgr. Gabriel Manek serta tidak ada perusahan jasa pengelola limbah B3 medis yang beroperasi di NTT.

“Kebijakan pengelolaan limbah bagi rumah sakit rujukan yang belum memiliki standar pengelolaan limbah B3 dapat dilakukan secara ketat sesuai standar yang termuat dalam surat edaran, serta wajib melaporkan proses dan jumlah pengolahan limbah pada kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan,” pungkas Umbu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:27 WIB

Download Lagu 200 Mark NCT Mp3 Ilkpop

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:38 WIB

Link Nonton Film DO YOU SEE WHAT I SEE Sub Indo HD Full Movie, LK21 Rebahin dan Telegram Dicari

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:29 WIB

Film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, Tayang Kapan?

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:45 WIB

Link Nonton Kimetsu No Yaiba S4 Hashira Training ARC Sub Indo, Rebahin dan LK21 Dicari

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:40 WIB

Film Baru Dilan 1983: Wo Ai Ni Tayang di Bioskop Mulai 13 Juni 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 18:31 WIB

Gratis Link Nonton Film Vina Sebelum 7 hari, Telegram, Rebahin dan LK21 Dicari

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:17 WIB

Link Nonton dan Download Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie Rebahin dan LK21

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:48 WIB

Link Nonton Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie, Indoxxi LK21 dan Rebahin Dicari

Berita Terbaru

Download Lagu 200 Mark NCT Mp3 Ilkpop

Music & Movie

Download Lagu 200 Mark NCT Mp3 Ilkpop

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:27 WIB