29 Pekerja Migran Ilegal Asal Kupang Diamankan Polda Kepri

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman 29 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia dan menangkap dua orang perekrut PMI ilegal asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, tersebut.

Kedua orang perekrut PMI ilegal yang diamankan itu adalah Agustinus Bere (39) dan Siprianus (35).

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Dhani Catra Nugraha, saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Batam, Senin.

Dalam aksinya, kata Erlangga, kedua tersangka menjanjikan pekerjaan di perkebunan dan rumah tangga kepada seluruh PMI ilegal tersebut.

Tiap-tiap individu juga diberikan uang senilai Rp2,8 juta yang bersumber dari seorang cukong Malaysia.

Baca Juga:  Calon Akpol Ditipu Rp600 Juta, Pegawai Mahkamah Agung Mendadak Hilang Usai Terima Duit

Akibat perbuatannya, Agustinus Bere dan Siprianus dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 Jo pasal 55 KUHP, tentang perlindungan PMI dengan ancaman 10 tahun dan denda sebesar Rp 15 miliar.

“Sementara ke-29 PMI ilegal itu sudah kami serahkan ke P4TKI yang berlokasi di Tanjung Pinang untuk dipulangkan kembali ke NTT,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Sabtu, 27 April 2024 - 18:33 WIB

Gratis Nonton Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Pengganti Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 14:27 WIB

Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 15 sub Indo

Sabtu, 27 April 2024 - 13:25 WIB

Rekomendasi Film Indonesia tentang Kisah Cinta di Sekolah, Menarik untuk Ditonton

Sabtu, 27 April 2024 - 10:09 WIB

Secret Ingredient, Drama Romatis Nicholas Saputra, Julia Baretto, dan Lee Sang-heon Tayang di 16 Negara

Berita Terbaru