29 Pekerja Migran Ilegal Asal Kupang Diamankan Polda Kepri

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erlangga menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus PMI ilegal ini berawal pada Sabtu (24/08) sekitar pukul 06.00 WIB, di mana dari hasil penyelidikan kepolisian didapatkan informasi dugaan tindak pidana penempatan PMI ilegal di daerah Kijang, Bintan Timur.

Selanjutnya, lanjut dia, petugas langsung bergerak menuju lokasi, dan menemukan yang diduga PMI ilegal telah tiba di pelabuhan Kijang, Bintan Timur.

Baca Juga:  Mantan Kepala Dapartemen di PT INKA Multi Solusi Dietetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Mereka dijemput oleh dua orang pengurusnya dengan menggunakan kendaraan roda empat, selanjutnya ditampung di salah satu rumah yang berada di kilometer 8 Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pukul 09.30 WIB, kami berhasil mengamankan dua orang pengurus berikut 29 PMI ilegal tersebut,” katanya.

Sebanyak 29 PMI ilegal itu terdiri dari delapan perempuan dan 21 laki-laki. Mereka berangkat dari Kupang, NTT, menggunakan kapal Pelni tujuan Kepri melalui Pelabuhan Kijang.

Baca Juga:  Kejari Rote Ndao NTT Dirikan Rumah Restorative Justice, Untuk Perkara Apa Saja?

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua unit handphone Nokia warna silver dan merah, dua buah paspor, enam lembar tiket Pelni, dua lembar tiket pesawat Lion Air, dan satu unit mobil angkutan jenis Suzuki Futura warna putih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru