Pengamat: Jokowi Serang, Prabowo Kurang Nendang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno menilai secara umum debat pertama capres-cawapres membosankan karena kedua pasangan calon, baik Joko Widodo-Ma`ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa mengelaborasi proposal kebijakan yang akan mereka lakukan lima tahun ke depan jika mereka terpilih.

“Kedua Paslon di babak awal terlihat kaku dan `jaim`. Ini sangat terkait peraturan KPU yang rigit hingga mempersempit ruang manuver paslon,” kata Adi menanggapi debat capres, di Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam.

Baca Juga:  Bawaslu NTT Aktifkan Kembali Panwascam di 9 Kabupaten

Dilihat dari gaya debat, lanjut dia, Jokowi nisbi banyak menyerang dengan intonasi dan mimik yang tak biasanya. Sementara Prabowo nisbi kalem dan bisa menahan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Efek kehati-hatian itu membuat pernyataan Prabowo kurang `nendang`. Malah Jokowi yang banyak nyerang balik,” ujarnya.

Baca Juga:  Meski Ikut Terlibat, Eks Sekda Manggarai Sebut Program DM Tak Capai Target RPJMD

Ia mengatakan, secara substansi ada tiga isu yang berbeda cara menyikapinya yang kurang diekspolitasi, yakni isu deradikalisasi, tumpang tindih aturan, dan reformasi birokrasi.

“Jokowi-Ma`ruf menyikapi deradikalisasi dengan pendekatan holistik seperti agama, sosial, dan ekonomi. Sementara Prabowo perspektifnya lebih pada fokus keamanan,” ujar Analis Politik Parameter Politik Indonesia ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar
Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB