Mahfud MD: Perizinan FPI Sudah Mati

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan izin kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) saat ini sudah mati.

“Mereka kan ndak memenuhi syarat. Dan tidak mengajukan syarat yang kurang itu, ya sudah dibiarin saja. Artinya, sekarang izinnya sudah mati. Izin operasionalnya,” kata Mahfud MD kepada KBR, dalam wawancara di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:  Ketua DPR Minta Penjabat Kepala Daerah Diseleksi, Jangan Letoi di Tengah Jalan!

Status terdaftar FPI dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri sudah berakhir pada 20 Juni 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FPI telah mengajukan perpanjangan SKT, namun pada awal Januari 2020, Kemendagri tidak bisa mengabulkan karena dari 20 persyaratan mendapatkan SKT, ada persyaratan yang belum dipenuhi.

Persyaratan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57/2017. Salah satunya syarat menjadikan Pancasila sebagai haluan dan dicantumkan dalam AD/ART.

Baca Juga:  Jaga Etika, Alasan Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Jabatan Deputi V KSP

Mahfud MD tidak menjelaskan lebih jauh mengenai konsekuensi ormas yang izin operasionalnya mati.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pasal 44 menyebut setiap ormas wajib memiliki izin dari pemerintah baik izin prinsip maupun izin operasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta
KPUD Mabar Sebut Caleg Terpilih Tidak Lapor Harta Kekayaan Tak Dilantik
Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 
Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra
Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan
DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi
Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim
Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru