Soal Lockdown, Pemda Diminta Tidak Sembarangan Untuk Bertindak

Sabtu, 4 Januari 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh berlebihan dalam menerapkan kebijakan dalam penanganan Covid-19 terutama soal Lockdown. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bergerak dalam kebijakan yang sama.

“Bahwa ada pembatasan sosial dan lalin, saya kira itu pembatasan-pembatasan yang wajar bahwa daerah ingin mengontrol. Namun tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau yang sering dipakai lockdown,” ujar Jokowi di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).

Baca Juga:  Hari Bebas Bau Badan Pertama Trending di X, Dipicu Deorex Bagi-bagi Ribuan Produk Gratis

Jokowi menegaskan, pemerintah bekerja sesuai aturan undang-undang dan amanat konstitusi. Pemerintah harus bertindak sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ia meminta daerah tidak sembarangan untuk bertindak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada undang-undang mengenai kekarantinaan kesehatan, ya itu dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri, sehingga tidak dalam pemerintahan tidak dalam satu garis visi yang sama,” tegas Jokowi.

Baca Juga:  Curhat Pilu Anggota TNI Istrinya Diselingkuhi Polisi: Istri Dibujuk, Saya Dihina!

Jokowi mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama dalam penanganan Covid-19. Ia juga menjelaskan soal makna lockdown.

Lockdown, kata Jokowi, mengakibatkan masyarakat tidak boleh keluar rumah, transportasi dan kegiatan perkantoran terhenti. Hal tersebut tidak baik bagi Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:32 WIB

6 Aplikasi Kontrol HP Jarak Jauh Gratis Untuk Lihat Aktivitas Anak

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:49 WIB

Link Kuis Tebak-tebakan FF 2024 , Ujian Player Free Fire Terbaru Versi Kuis Bocil Epep

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

Download Lagu Eno Viola Bakasiak Mato Mamandang MP4

Senin, 13 Mei 2024 - 16:31 WIB

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 13 Mei 2024 Dapatkan SG2 OPM Permanen Aktif 1 Menit yang Lalu

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:26 WIB

Buruan Klaim! 12 Kode Redeem Ojol The Game Terbaru Hari Ini 11 Mei 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:44 WIB

Mau Baterai Tahan Lama, Begini Cara Cas HP yang Benar

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:38 WIB

Lindungi Privasi Anda di WhatsApp dengan 4 Cara Berikut Ini!

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:38 WIB

Contoh Soal Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024 Serta Link PDF

Berita Terbaru

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Tips & Trick

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB