MK Tolak Gugatan Pilkada Sumba Barat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi dan permohonan untuk seluruhnya dari calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur nomor urut 03 Agustinus Niga Dapawole dan Gregorius H.B.L Pandango.

Menurut hakim, dalil permohonan pemohon pasangan terkait pemilih di bawah umur tidak beralasan hukum sehingga gugatannya ditolak.

“Mengenai adanya pemilih di bawah umur yang tercatat dalam DPT, pemohon tidak menyebutkan nama-nama pemilih yang berada di bawah umur di dalil permohonan,” kata anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra saat membacakan pertimbangan hukum putusan nomor 19/PHP.BUP-XIX/2021 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Senin, (22/3).

Dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara model C, daftar hadir pemilih-KWK tertulis nama pemilih Apliana Ina lahir pada 20 April 2004. Sehingga, jika disesuaikan pada saat pemilihan 9 Desember 2020 yang bersangkutan memang baru berusia 16 tahun.

Akan tetapi, lanjut Saldi Isra, jika merujuk pada kartu keluarga dan KTP milik Apliana Ina, yang bersangkutan lahir pada 20 April 2003 sehingga sudah berusia 17 tahun saat pemilihan 9 Desember 2020. Artinya, berhak menggunakan hak pilih.

Di samping itu, pada sidang 22 Februari 2021 saksi pemohon Yuliana Ngongo tidak mempermasalahkan mengenai pemilih di bawah umur. Selain itu, saksi pemohon lainnya Dominikus Lende tidak memerhatikan adanya pemilih di bawah umur. Sehingga, persoalan tersebut tidak dipermasalahkan saat proses pemilihan, pemungutan suara, dan rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga:  NTT Kembali Berduka, 2 Tokoh Nasional Daniel Dhakidae dan Umbu Landu Paranggi Meninggal Dunia

“Sebab tidak ada catatan keberatan saksi dari pasangan calon,” kata Hakim Saldi.

Mengenai dalil DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Desa Manukuku, Kecamatan Tana Righu yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hanya memberikan model A-3 KWK atau DPT TPS 001 Desa Manukuku kepada pengawas TPS dan saksi-saksi yang hadir, dikarenakan saksi Yuliana Ngongo menerima DPT di tempat pemungutan suara pemilihan Model C daftar hadir KWK yang digunakan untuk mencocokkan nama pemilih dengan daftar hadir pemilih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai
Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah
Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti
Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi
Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!
7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi
Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Berita Terbaru