Angka Stunting di NTT Masih Bermasalah, BKKBN: Peran PKK Mesti Dimaksimalkan

Senin, 2 Mei 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran dari Tim Pendamping Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dalam rangka mengatasi masalah stunting di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sangat penting.

Menurut Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, keterlibatan dari pihak PKK mesti dimaksimalkan lagi. Sebab, mereka adalah salah satu agen yang sangat berpengaruh dan cukup strategis dalam mengatasi masalah stunting di wilayah berbasis kepulauan tersebut.

“Kita ini betul-betul membutuhkan PKK. Dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang saya usulkan ke Pak Presiden bahwa harus ada tim pendamping keluarga untuk mencari solusi. Unsur PKK, Bidan dan ada penyuluh KB, ini istilahnya 3 serangkai yang ada di desa,” terang Wardoyo.

Sudah Siapkan Regulasi

Lebih lanjut, Wardoyo mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya telah menyiapkan regulasi khusus untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut.

Dalam regulasi tersebut, demikian Wardoyo menerangkan, Gubernur sendirilah yang akan menjadi ketuanya. Sementara itu, Wakil Gubernur berperan sebagai ketua pelaksana, dan yang menjadi sekretarisnya ialah Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT. Dalam pelaksanaannya nanti, ketiga pihak tersebut akan bekerja sama dengan Tim PKK.

Baca Juga:  Heboh Mayat Perempuan di Bawah Jembatan Liliba, Diduga Mahasiswi Poltekkes Kupang

Selain mengatakan demikian, Wardoyo juga menjelaskan, untuk bisa menurunkan angka prevalensi stunting di NTT, diperlukan sebuah perlakukan khusus.

Salah satunya ialah dengan menggerakkan semua tim percepatan penurunan stunting, dan hal itu akan dimulai dari provinsi hingga menyasar ke daerah kabupaten dan kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB