Sosialisasi Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Ingatkan Hal Ini ke Pemda

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah daerah tidak memberikan keterangan palsu terkait domisili kepengurusan partai politik. Pangkalnya, surat palsu itu akan menyeret persoalan yang panjang, baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun aparat penegak hukum.

Hal itu diungkap anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 secara virtual kepada jajaran pemerintah daerah, Rabu (23/3).

Baca Juga:  Wabup Ende Jafar H Achmad Diangkat Jadi Plt Bupati

“Sangat berharap teman-teman pemerintah daerah di tingkat kecamatan atau kelurahan/desa jangan coba sekali-kali mengeluarkan surat keterangan palsu,” ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pramono menegaskan, sinergi antara KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemda akan memberikan kontribusi penting bagi suksesnya tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan parpol peserta Pemilu 2024. Apalagi, hal itu menjadi tahapan pertama pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu, tahapan ini akan menjadi kunci keberhasilan bagi tahapan berikutnya.

Baca Juga:  TPDI Puji Herman Heri Sukses Lahirkan Kader Muda NTT

“Sehingga untuk menyukseskan tahapan ini, KPU (dan) Bawaslu membutuhkan dukungan dari pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Tak Diundang saat Acara Besar PDIP Jadi Bukti Masalah Jokowi dengan Megawati Belum Selesai
Soal Alasan Efektifitas DPR RUU Kementerian Negara, Formappi: Makin Gemoy Kabinetnya!
Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024
PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:39 WIB

Kronologi Warga Desa Golo Lanak Tengelam di Wae Racang, Tak Indahkan Larangan Teman

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:44 WIB

Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:47 WIB

Warganya Tenggelam di Wae Racang, Kades Golo Lanak Harap Petugas Datang untuk Menyelam

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:37 WIB

Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Berita Terbaru