Event Berkontribusi Datangkan Wisatawan, Sandiaga Uno Minta Pemda Tata Waktu Penyelenggaraan

Selasa, 8 November 2022 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelenggaraan event merupakan salah satu upaya untuk menarik kunjungan wistawan ke suatu daerah. Seperti di Labuan Bajo, misalnya, baru-baru diselenggarakan Festival Golo Koe, yang melibatkan Gereja Keuskupan Ruteng, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

Terkait penyelenggaraan event di berbagai daerah destinasi wisata ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Uno meminta kepala daerah agar merancang dan menata waktu penyelenggaraan event di daerah masing-masing supaya tidak menumpuk di satu periode waktu tertentu.

Baca Juga:  Jurnalis NBC Ditangkap Israel karena Agung-agungkan Serangan Hamas

“Kita tahu event menjadi salah satu cara efektif dalam menarik minat kunjungan wisatawan ke satu daerah,” kata Sandiga dalam kegiatan “KolaborAksi Regional 1 dan Regional 2” yang dihadiri kepala daerah dari sejumlah kabupaten/kota di tanah air, Rabu (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sandiaga, event dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan tidak hanya tentang kualitas acara, tapi juga waktu pelaksanaan agar tidak semuanya dilangsungkan dalam satu periode waktu tertentu.

Selama ini banyak pemerintah daerah menumpuk kegiatannya di akhir tahun atau semester kedua sehingga akan membuat banyak event-event di daerah berlangsung di waktu yang sama dan berpengaruh pada minat kunjungan wisatawan.

Baca Juga:  Sempat Usul Gunakan Hak Angket Usut Skandal Proyek APBD, Apa Kabar 2 Fraksi di DPRD Manggarai?

“Pesan saya, untuk event agar waktunya jangan semua bersamaan di akhir tahun atau di semester kedua tapi diratakan (di setiap bulan),” ujarnya.

KolaborAksi merupakan forum yang dihadirkan Kemenparekraf sebagai upaya meningkatkan sinergi sekaligus penyelarasan kebijakan dan langkah strategis antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB