Kapal Tanpa Nama Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 19 April 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyelamatan Tim SAR

Ilustrasi penyelamatan Tim SAR

Labuan Bajo – Sebuah kapal tanpa nama dilaporkan hilang kontak di Perairan Gili Motang, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapal yang ditumpangi dua orang ini, Dimas dan Burhan, diketahui berangkat dari Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, NTB, menuju Labuan Bajo pada Selasa (16/4) dini hari.

Saat ini, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere melalui Pos Pencarian dan Penyelamatan (SAR) Manggarai Barat tengah melakukan pencarian intensif terhadap kapal tersebut.

Kepala Basarnas Maumere, Supriyanto Ridwan, mengkonfirmasi bahwa informasi mengenai kehilangan kontak dengan kapal tersebut pertama kali diterima dari seorang warga bernama Suharti.

“Informasi dari Ibu Suharti telah terjadi lost contact (hilang kontak) kapal tanpa nama di perairan Gili Motang, Labuan Bajo, sejak Selasa kemarin,” ungkap Supriyanto Ridwan di Labuan Bajo Jumat (19/4).

Ridwan menjelaskan bahwa kapal tersebut ditumpangi oleh dua orang bernama Dimas dan Burhan, keduanya berasal dari Dusun Lewi Rumah, Desa Sanyiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga:  Termasuk Penduduk Miskin Terbanyak, Pemprov NTT Sebut Wajar

Kronologi kejadian menurut Ridwan, terjadi pada Selasa (16/4) sekitar pukul 04.00 Wita, ketika kapal berangkat dari Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, NTB, menuju Labuan Bajo.

Namun, pada sekitar pukul 14.00 Wita ketika kapal memasuki perairan Gili Motang, salah satu penumpang menghubungi pelapor Suharti bahwa kapal mengalami mati mesin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Ini yang Dilakukan Pemprov DKI untuk Wujudkan Jakarta sebagai Kota Pintar dan Global
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB