Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anaknya terjadi di Garut, Jawa Barat. Seorang ayah tiri berinisia AR (32) mencabuli anaknya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.
Kausus pencabulan ini terungkap setelah anak tiri pelaku kedapatan telah hamil dengan usia kandungan lebih dari empat bulan.
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah, didampingi Panit Reskrim Ipda Wahyono Adji mengatakan, AR telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul, Senin (15/7/2019) malam lalu, setelah sebelumnya hampir dihakimi massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hermansyah mengatakan, pada Senin (15/7/2019) malam pukul 23.00 WIB, pihaknya menerima laporan ada kerumunan warga yang hendak menghakimi pelaku pencabulan terhadap anak tirinya.
Pihaknya pun lantas turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
“Setelah kami amankan pelaku, ibu kandung korban diantar warga langsung buat laporan, jadi kasusnya kami tangani sekarang,” imbuh Hermansyah.
Menurut Hermansyah, pihak keluarga mengetahui korban hamil, setelah korban diperiksakan ke bidan oleh adik dari ibu kandung korban.
Adik kandung ibu korban sendiri mendengar isu keponakannya telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya