Noviana Baru, gadis berusia 16 tahun asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami penyiksaan sadis oleh warga dan aparat desa setempat.
Noviana disiksa karena dituduh mencuri perhiasan berupa cincin emas milik ttetangganya.
Kasus inipun berlanjut dengan Polisi mengamankan enam orang pelaku persekusi terhadap seorang gadis berusia 16 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, persekusi ini dipimpin langsung oleh kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau, yang disaksikan oleh warga lainnya dan keluarga korban.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A. Abast membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai pemeriksaan terhadap enam orang terkait kasus persekusi tersebut. Saat ini mereka sudah ditahan di Polres Belu.
“Enam orang sudah ditahan di Polres Belu. Enam orang diduga pelaku ini kita masih lakukan pemeriksaan secara intensif, agar secepatnya kita ketahui peran dari masing-masing yang diduga pelaku dan bilamana ada pelaku lainnya, tentunya akan lakukan upaya-upaya penangkapan atau pun pengamanan yang kita lakukan saat ini,” ujarnya, Senin (28/10) malam mengutip Merdeka.com.
Halaman : 1 2 Selanjutnya