Belum lama ini, terjadi penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau dan perusakan musala di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Menanggapi hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, sikap intoleransi sebagai sikap takfiri atau sikap mengkafirkan orang lain.
Ia mengatakan, kondisi bangsa kekinian adalah masyarakat kurang bersatu. Kasus intoleransi antar umat beragama menjadi salah satu faktor yang dapat disebut sebagai gangguan berbangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini, gangguan kita adalah kekurang bersatuan kita. Misalnya muncul gejala intoleransi, di mana orang yabg berbeda dianggap musuh. Kalau di dalam bahasa agama itu, menganggap orang yang berbeda adalah musuh adalah sikap taksiri,” ujar Mahfud di Balai Purnomo Prawiro, Universitas Indonesia, Senin (17/2) melansir Suara.com.
Dia mengatakan, insiden semacam itu bukanlah gejala umum. Dia mengatakan, tindakan intoleransi adalah gangguan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Dan ini sudah mulai muncul di dalam narasi-narasi pembicaraan tentang keyakinan, pembinaan rumah ibadah dan sebagainya. Itu bukan gejala umum, tapi gangguan-gangguan yang ada di tengah-tengah kita,” kata Mahfud.
Mahfud menyebutkan jika ketidakadilan masih terjadi, maka proses menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit dicapai. Pasalnya, kondisi masyarakat yang tidak bersama serta ketidakadilan menjadi faktor yang nantinya menghambat capaian tersebut
Halaman : 1 2 Selanjutnya