Dua ahad lalu, tepatnya Senin, 3 Februari 2020, Kota Bandung, Jawa Barat tersedak. Sejumlah perempuan berjilbab hitam melakukan demo di depan Balai Kota Bandung. Perempuan-perempuan itu menolak Parade Lintas Agama yang saat itu rencananya diselenggarakan pada 15 Februari 2020 oleh Pemerintah Kota Bandung.
Menurut mereka, Parade Lintas Agama mengandung pluralisme yang justru membahayakan umat Islam. Pluralisme itu berbahaya. Perempuan-perempuan itu rela meninggalkan sapu di halaman dan piring-piring di dapur untuk suatu gugatan kepada Indonesia sebagai negara bangsa.
Sesungguhnya isi isu yang mereka hela tidaklah baru. Atau aransemen kontennya masih itu-itu juga, soal politik identitas (agama). Selama ini telah lama menjadikan agama sebagai kontainer untuk mengangkut kepentingan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, toh, demo para perempuan itu setidaknya memproduksi beberapa pesan penting kepada kita. Minimal hemat saya. Pertama, kelompok anti pluralisme (intoleran) masih hidup dan sedang dihidupkan oleh sekolompok orang di Indonesia. Itu berarti pula, komunitas-komunitas eksklusif masih eksis dan terus menegakkan klaim-klaim kebenaran agama tertentu di belantara keragaman bangsa yang indah ini. Meski kelompok ini tergolong kecil, namun, boleh jadi merupakan bunga api dari gunung berapi yang sekali waktu dapat melontarkan lahar anarkis. Tentu, perempuan-perempuan itu tidak berlagak seperti ISIS (Islamic State of Iraq dan Syiria) dalam selimut.
Pesan pertama di atas hendak mewanti pihak pemerintah untuk berusaha membuka ventilasi komunitas-komunitas eksklusif yang hidup di tengah masyarakat. Komunitas eksklusif berbentuk organisasi sosial dan organisasi keagamaan. Lembaga-lembaga itu telah menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat seperti majelis taklim, yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan keagamaan, kelompok Yasinan, pengajian, Salfiah dan lain-lain. Materi tausiah, khotbah diharapkan merujuk pada konten atau piur ajaran agama yang mendamiakan sambil tidak menyalahkan, apalagi menista ajaran agama lain.
Kedua, menolak pluralisme berarti menolak ideologi Pancasila atau menolak Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara sosial adalah majemuk (plural) dan telah didaulatkan secara ideologis (Pancasila). Meski para pendemo tidak secara langsung menolak Pancasila atau tidak mengakui Kebinekatunggalikaan. Karena itu, pada pesan kedua ini meminta kepada negara harus kuat terhadap dua hal. Pertama, negara harus meletakkan secara kuat perbedaan antara urusan negara dan urusan agama. Pancasila menjadi rumah bersama bangsa Indonesia yang beragam, suku, rasa, asal-usul, golongan, latar sejarah, budaya, agama, dan bahasa. Pancasila adalah kristalisasi kesadaran akan kemajemukan Indonesia.
Para pendiri bangsa ini sungguh menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk (plural). Perbedaan telah menjadi kesadaran yang membangun kekuatan nasionalisme. Jauh sebelum Indonesia merdeka, Soekarno dan Mohammad Natsir telah menggelar debat seru tentang pemisahan urusan negara dengan urusan agama. Soekarno berpendirian kuat bahwa pemisahan agama dan negara dilakukan agar negara menjadi kuat dan agama pun menjadi kuat. Negara dapat fokus mengurus dirinya sendiri dan agama pun fokus mengembangkan agamanya.
Memisahkan agama dari negara justru memerdekakan agama dari ikatan-ikatan pemerintah dan pemegang kekuasaan yang rakus dan berpikiran sempit. Menurut Soekarno, penyatuan agama dan negara hanya akan menyebabkan dua-duanya semakin terpuruk. Sebab, masyarakat kemudian menjadikan agama sebagai alasan untuk menyembunyikan segala keterbatasan mereka (Ramat, 2019).
Indonesia pernah mengalami petaka akibat politik identitas. Bayangkan, hampir 22 tahun negara ini dibeban oleh urusan kerusuhan dan konflik atas nama agama. Keadaan ini telah menjadi beban negara sejak runtuhnya Orde baru 1998. Sejak itu pula, agama telah menjadi kontainer yang mengangkut kepentingan politik. Di sanalah perpecahan sosial mewabah hingga muncul aliran-aliran idelogis yang berbahaya bagi persatuan bangsa.
Belajar Hidup Berbeda dalam Kebersamaan
Halaman : 1 2 Selanjutnya