Kejati Sita 26 Bidang Tanah Tersangka Korupsi Dana Kredit Macet Bank NTT

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yulianto mengatakan, kejaksaan telah melakukan penyitaan terhadap 26 bidang tanah milik sejumlah tersangka yang terlibat dalam korupsi dana kredit macet Bank NTT dengan kerugian negara Rp126 miliar.

“Kami telah mengantongi izin dari Pengadilan Tipikor Kupang untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset para tersangka dalam kasus dana kredit macet di Bank NTT,” ujar Yulianto di Kupang, Jumat (19/6).

Baca Juga:  Akademisi: KPK Hanya Bantu Jaksa dan Polisi Berantas Korupsi

Yulianto mengatakan hal itu terkait penanganan kasus korupsi dana kredit macet Bank NTT dengan kerugian negara sebesar Rp126 miliar yang menyeret tujuh orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yulianto menjelaskan, aset tanah yang disita Kejaksaan NTT terdiri dari 26 bidang tanah di sejumlah daerah dan khusus di Kabupaten Kupang terdapat 54 hektare sedangkan di Surabaya, Provinsi Jawa Timur terdapat 12 bidang tanah.

Baca Juga:  Waduh! Kasus Cerai Hidup di NTT pada 2021 Tembus Angka Puluhan Ribu, Berikut Rinciannya

Selain itu Kejaksaan NTT juga telah mengajukan permohonan penyitaan terhadap dua aset tanah di Jakarta serta empat bidang tanah di Jawa Barat dan satu bidang tanah di Banten milik para tersangka.

“Aset tanah di Surabaya letaknya sangat strategis. Aset-aset tanah itu telah dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan NTT,” kata Yulianto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 02:08 WIB

Momen dan Fakta Menarik Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 2:1, Garuda Muda Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Jumat, 26 April 2024 - 01:42 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Korea Selatan U23, Skor 2:1, Dwigol Rafael Struick Bawa Garuda Muda Unggul

Kamis, 25 April 2024 - 23:26 WIB

Gratis Link Live Streaming Indonesia vs Korea Selatan, Melalui Yandex Com Yandex Browser dan Vision Plus

Kamis, 25 April 2024 - 21:31 WIB

Nobar TV RCTI Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Cek Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 18:24 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini, Bisa Nonton Melalui HP

Kamis, 25 April 2024 - 18:20 WIB

Meski Tembus Perempat Final, Bung Towel Tetap Beri Nilai 6,5 dari 10 untuk Shin Tae-yong

Kamis, 25 April 2024 - 17:57 WIB

Tempat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Korea Selatan Terdekat Hari ini di Depok, Bali, Jogja, Semarang, dan Tangerang.

Kamis, 25 April 2024 - 17:29 WIB

Jadwal Jam Tayang dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan Piala Asia U23 di RCTI Malam Ini

Berita Terbaru