Jokowi Cabut Perpres Miras, Investasi Dikecualikan untuk 3 Daerah

Rabu, 3 Maret 2021 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

“Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga:  Dari Gendang Kuwu Cibal, Victor Madur Minta Warga Tak Terbuai Janji Manis Paket Heri-Heri

Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.

Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Baca Juga:  Bupati Malaka Fokus Rancang Penataan Kota Betun di 100 Hari Kerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Puan Maharani Wujudkan Pertemuan Prabowo dan Megawati
Surya Paloh Tegaskan Partai Nasdem Resmi Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terima Kekalahan Pilpres 2024, Cak Imin Harap PKB dan Gerindra Terus Bekerjasama
Saat Titiek Soeharto Tersipu Malu Ditanya Kesiapannya Jadi Ibu Negara Dampingi Prabowo
Ucapan Terima Kasih Jokowi Usai Dipecat PDIP
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 12:30 WIB

Sangat Bermanfaat, Daftar Film yang Wajib Ditonton Sebelum Anda Tua

Kamis, 25 April 2024 - 06:39 WIB

The Architecture of Love Film Kapan Tayang? Cek Jadwal dan Sinopsis di Sini

Rabu, 24 April 2024 - 17:39 WIB

5 Fakta Menarik Seputar Film Badarawuhi di Desa Penari yang Jarang Diketahui!

Rabu, 24 April 2024 - 17:14 WIB

Sinopsis Malam Pencabut Nyawa, Film Horor Terbaru Tayang di Bioskop Mulai 22 Mei 2024

Rabu, 24 April 2024 - 12:37 WIB

Film Siksa Kubur Tembus 3 Juta Penonton dalam 13 Hari Penayangan

Selasa, 23 April 2024 - 22:17 WIB

Lirik Lagu San Sanana OST Film Asoka dan Arti Bahasa Indonesia Viral di TikTok

Selasa, 23 April 2024 - 19:38 WIB

Sinopsis Film Dokumenter Harta Tahta Raisa yang Tayang di Bioskop pada 6 Juni 2024

Selasa, 23 April 2024 - 19:19 WIB

Film Harta Tahta Raisa Rilis Trailer Resmi, Tayang di Bioskop pada 6 Juni 2024

Berita Terbaru

Helmy Yahya

Gaya Hidup

3 Ciri Orang yang Tidak Akan Sukses versi Helmy Yahya

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:33 WIB

7 Link Download Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024

Tekno

7 Link Download Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024

Jumat, 26 Apr 2024 - 21:59 WIB