Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing TV Digital Teresterial Tahun 2021, di 22 provinsi seluruh Indonesia, pada Senin (3/5).
Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, penetapan itu merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi penyiaran dan implementasi Analog Switch Off (ASO) untuk memajukan industri penyiaran di Indonesia.
“Tim Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 22 provinsi atau wilayah layanan, pada tanggal 26 April 2021 lalu. Tim Seleksi juga telah memberikan kesempatan masa sanggah sampai 30 April 2021,” kata Johnny dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (3/5).
Melalui penetapan hasil seleksi itu kata Johnny, penyelenggara multipleksing pemenang seleksi berhak atas pengelolaan maksimal 50% dari kapasitas saluran siaran multipleksing untuk program siaran afiliasi masing-masing.
“50% sisa kapasitas siaran tersebut disewakan kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara mux bersama dengan LPL dan LPK,” tegas Johnny.
Ia kemudian membeberkan perusahan pemenang seleksi yaitu Emtek Group dengan 9 wilayah layanan, Metro TV 9 wilayah layanan, NTV 2 wilayah layanan, RCTI (MNC) 9 wilayah layanan, Trans TV 9 wilayah layanan dan Viva 5 wilayah layanan.
“Dengan demikian, total 43 jumlah wilayah layanan dalam ketetapan pemenang seleksi tersebut,” ungkapnya.
Sementara TVRI, sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan penyelenggara penyiaran LPS, LPL, dan LPK.
“Karena tidak semua slot di mana TVRI sebagai penyelenggara mux digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri. Sehingga cadangan tersisa dapat dimanfaatkan oleh LPS, LPL dan LPK,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya