Bamsoet Minta Kemenag Kaji Umrah Backpacker, Curiga Tak Mau Lewat PPIU

Senin, 19 Februari 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bamsoet menyatakan curiga fenomena umrah backpacker lantaran adanya masalah biaya jika melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Foto: Ventour

Bamsoet menyatakan curiga fenomena umrah backpacker lantaran adanya masalah biaya jika melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Foto: Ventour

Pemerintah juga diharapkan dapat menjelaskan pentingnya aturan ini, termasuk ketidakpastian keselamatan bagi jemaah yang melakukan perjalanan umrah secara mandiri, terutama bagi yang belum memiliki pengalaman ke Arab Saudi.

Selain itu, Bamsoet meminta Kemenag untuk mengusut siapa yang memberikan perizinan umrah backpacker guna mencegah pelanggaran prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:  Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru

“Kami mendorong pemerintah untuk mengimbau seluruh pihak, terutama bagi jemaah, bahwa kebijakan visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah, cenderung bertentangan dengan regulasi di Indonesia,” tambahnya.

Bamsoet berharap kesadaran masyarakat tentang kepastian perjalanan, yakni proses umrah yang wajib diberangkatkan oleh PPIU, akan menghindari kerugian dan risiko lebih besar, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kejadian yang merugikan dan terabaikan akibat tergiur harga murah dan tidak terjamin keamanannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB