Pemerintah juga diharapkan dapat menjelaskan pentingnya aturan ini, termasuk ketidakpastian keselamatan bagi jemaah yang melakukan perjalanan umrah secara mandiri, terutama bagi yang belum memiliki pengalaman ke Arab Saudi.
Selain itu, Bamsoet meminta Kemenag untuk mengusut siapa yang memberikan perizinan umrah backpacker guna mencegah pelanggaran prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengimbau seluruh pihak, terutama bagi jemaah, bahwa kebijakan visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah, cenderung bertentangan dengan regulasi di Indonesia,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bamsoet berharap kesadaran masyarakat tentang kepastian perjalanan, yakni proses umrah yang wajib diberangkatkan oleh PPIU, akan menghindari kerugian dan risiko lebih besar, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kejadian yang merugikan dan terabaikan akibat tergiur harga murah dan tidak terjamin keamanannya.
Penulis : Alex K
Editor : DM
Halaman : 1 2