Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara terkait dugaan setoran uang perlindungan pertambangan ilegal yang menyeret petinggi Polri berinisial AA. Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjawab pertanyaan media ihwal dugaan setoran uang ke Kabareskrim Komjen Agus Adrianto.

“Pa Sambo, Kabareskrim menerima uang dari tambang ilegal, Pak,” tanya awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11) malam.

Ferdy Sambo yang kembali mengenakan rompi tahanan kejaksaan seusai sidang dengan dikawal ketat personel Brimob hanya menjawab singkat.

Namun, ia tidak berkomentar ihwal dugaan suap kepada Kabareskrim.

“Tanyakan ke pejabat yang berwenang,” kata Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu.

Dugaan suap kepada Kabareskrim mengemuka menyusul video tentang mantan polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

Ismail Bolong mengaku menyetorkan duit kepada Komjen Agus Adrianto guna memperoleh perlindungan bagi pertambangan batu bara ilegal.