Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengingatkan bahwa sekolah tidak wajib untuk memakai Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar (KMMB). Apalagi, berdasarkan laporan yang diterima Ferdiansyah saat melakukan kunjungan ke salah satu sekolah di Bali, terdapat keluhan terkait kurikulum itu.
Menurut Ferdiansyah, Sekretaris Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen pendidikan (BSKAP) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suyadi Prawiro, juga telah menegaskan bahwa sekolah-sekolah tidak wajib atau tidak dipaksakan untuk menerapkan atau melaksanakan KMMB.
“Dalam kunjungan ini kami mendapat keluhan dari sekolah ini yang notabene merupakan sekolah yang cukup lengkap sarana prasarana dan gurunya, yakni terkait pelaksanaan KMMB,” ujar Ferdiansyah dalam keterangannya, Sabtu (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini artinya apa? kurikulum tersebut masih menimbulkan banyak masalah di sekolah ini, serta di sekolah lainnya. Karena ini terjadi bukan hanya di sekolah ini saja, tapi juga di sekolah di daerah-daerah lainnya,” imbuhnya.
Namun, lanjutnya, dengan pernyataan Sekretaris BSKAP tersebut, seolah kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa sekolah tidak wajib melaksanakan KMMB.
Artinya, tegas Ferdiansyah, jika sekolah itu tidak sanggup, diperbolehkan untuk tidak melaksanakan kurikulum tersebut.
Oleh karena itu, politisi Fraksi Partai Golkar ini akan mensosialisasikan pernyataan dari BSKAP Kementerian Pendidikan tersebut ke daerah-daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya