Benny K Harman Klaim Cium Dana Besar Dipersiapkan untuk Meloloskan Tunda Pemilu 2024

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya dana dalam jumlah besar yang diduga untuk agenda penundaan Pemilu 2024 mendatang. 

Benny K Harman menyampaikan itu saat menyoroti kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat kerja di Senayan, Selasa (14/2).

“Saya dengar dananya banyak sekali ini untuk menunda pemilu. Pakai dana penundaan pemilu yang enggak nampung dana lewat bank, bisa langsung,” ujar Benny. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, politikus Partai Demokrat itu menyampaikan kekecewaannya kepada jajaran pimpinan PPATK terkait laporannya yang tidak detail. 

Baca Juga:  Pulau Komodo Kebakaran, Polres Mabar Pastikan Fasilitas Kawasan Wisata Aman

“PPATK ini bikin dalam kaitan tiga kejahatan. Korupsi, terorisme dan narkotika. Jadi PPATK itu jangan kayak di menara gading, tidak nyambung dan konek dengan masalah bangsa,” katanya.

“Saya kecewa ketika mendapatkan laporan seperti ini. Bapak PPATK ini semangat sekali untuk ngomong teroris itu. Saya setuju itu, tapi jangan yang itu ditonjolkan. Korupsi dan narkotika itu jahat juga. Jelaskan kepada kita,” imbuhnya 

Baca Juga:  PLN Siapkan Listrik Premium untuk Fasilitas Vital di Labuan Bajo

Menurut Benny, akan lebih bagus kalau PPAT membuat narasi yang lebih detail, mana yang termasuk kategori korupsi dan perjudian. Apalagi menjelang tahun politik Pemilu 2024.

Dia bilang, jajaran PPATK hanya memberikan informasi yang terperinci terkait kejahatan terorisme saja. Ia pun mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya dana untuk menyukseskan agenda penundaan Pemilu 2024. 

Kendati demikian, politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tidak menjelaskan detail dana dimaksudkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:35 WIB

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:46 WIB

Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB