Politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali menilai pernyataan rekannya di Komisi III DPR RI, Benny K Harman (BKH) yang menyarankan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J, emosional dan subyektif.
Ali menilai BKH tutup mata dengan kinerja Kapolri yang sudah mengusut kasus ini dengan baik. Menurutnya, tidak gampang bagi Sigit untuk menetapkan seorang jenderal seperti Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir Joshua.
“Sekali lagi, pernyataan Benny saya anggap pernyataan yang subjektif dan emosional dan tidak perlu kita tanggapi dan gak perlu dibicarakan,” ujar Ahmad Ali kepada wartawan, Senin, 22 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali meyakini pernyataan BKH merupakan sikap pribadi, bukan mewakili Partai Demokrat. Sebab, kata dia, Kapolri justru sudah mengambil langkah tegas dan berani membongkar kasus ini termasuk menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan istrinya Putri Candrawathi.
“Dalam perjalanan bangsa, kepemimpinan Pak Sigit ini kemudian menetapkan seorang bintang dua dengan pasal yang sangat maksimal,” katanya.
“Ini bukan hal mudah kita tahu beban psikologis dia, apapun Pak Sigit sebagai Kapolri dan Sambo dan lain-lain itu anak-anak dia juga. Tapi dalam posisi itu, dia (Sigit) berani menjatuhkan keputusan menonaktifkan kemudian menjadikan tersangka,” imbuh dia.
Tak hanya itu, Ali menduga ada motif lain dari BKH meminta Kapolri dinonaktifkan. Dia menyinggung soal kasus penamparan yang dilakukan Benny terhadap karyawan restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada awal Juni 2022 lalu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya