Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat jumlah pembayaran jaminan dan santunan yang diberikan di tiga wilayah Manggarai yakni Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur selama tahun 2021 sebesar Rp25 miliar untuk 2.493 kasus.
“Jumlahnya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah pembayaran pada tahun 2020 yang mencapai Rp 13 miliar dengan 1.823 kasus,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo, Ardy Nugraha Harahap dalam keterangannya, Rabu (12/1).
Ardi merinci selama tahun 2021, jumlah santunan jaminan hari tua (JHT) yang diberikan sebesar Rp23,47 miliar untuk 2.423 kasus. Selanjutnya jaminan kematian (JK) sebesar Rp1,43 miliar dengan 32 kasus; jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp200 juta dengan 11 kasus; dan jaminan pensiun sebesar Rp190 juta dengan 27 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan pada tahun 2020, jumlah santunan JHT yang diberikan sebesar Rp12,6 miliar untuk 1.775 kasus; JKM sebesar 530 juta untuk 13 kasus; JKK sebesar Rp270 juta untuk 8 kasus; dan JP sebesar Rp100 juta untuk 14 kasus.
Selain itu klaim JKM di Manggarai Barat pada tahun 2021 telah dibayarkan sebesar Rp294 juta untuk tujuh orang yang berstatus non-ASN atau tenaga kontrak daerah (TKD).
Ardy mengatakan naiknya pembayaran jumlah JHT dikarenakan iklim ekonomi akibat pandemi Covid-19 sehingga tingginya tingkat pengurangan atau efisiensi karyawan dari perusahaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya