Putri Ferdy Sambo, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J alias Brigadir Joshua Hutabarat ke Polres Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Brigadir J tewas dalam aksi tembak-menembak dengan Bharada E, penembak nomor satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Brigadir Joshua diduga melakukan pelecehan sesksual terhadap istri Kadiv Propam Polri, yang oleh polisi sebagai motif di balik aksi penembakan di rumah Kadiv Propam Polri tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, istri Kadiv Propam itu membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.
“Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” ujar Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Selasa (12/7), melansir PMJ News.
Hanya saja Budhi belum menjelaskan secara detail terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya