Ketiga pejabat eselon II yang dilantik adalah Kepala Dinas Kesehatan Adrianus Ojo, Sekretaris DPRD David Edward Rego, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Vinsensius Gande.
Bupati Mabar menjelaskan bahwa mengaktifkan ponsel selama 24 jam bertujuan agar para pejabat dapat menerima laporan warga kapanpun dan menindaklanjutinya dengan cepat.
“Ketika ada orang yang membuang sampah sembarang tempat malam hari, maka untuk menindaknya, ponsel kepala dinas harus selalu aktif,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Edi Endi juga mengatakan bahwa aktifnya telepon genggam para pejabat akan memudahkan koordinasi dan memaksimalkan kerja pemerintahan.
Penulis : Rini Kurniati
Editor : DM
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya