Bupati TTS Dorong Agar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Anak Diproses Secara Hukum

Rabu, 11 Desember 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Epy Tahun akan terus mendorong agar berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang terjadi di wilayah kerjanya, akan diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Dalam berbagai kesempatan saya sudah imbau kepada warga bahwa kalau kekerasan atau pelecehan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak-anak kita harus diselesaikan di Pengadilan,” ujarnya, Selasa (12/11) mengutip Antara.

Dia mengemukakan hal itu menanggapi masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten TTS yang berada di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Dia mengatakan, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir mulai dari tahun 2017 sebanyak 46 kasus menjadi 71 kasus pada 2018, dan hingga Oktober 2019 tercatat sudah 111 kasus.

Baca Juga:  2 Tahun Penuh Misteri, Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bupati Epy Tahun mengatakan, cara penyelesaian kasus yang umumnya dilakukan masyarakat setempat secara damai melalui adat istiadat tidak memberikan dampak signifikan terhadap berkurangnya kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 12:23 WIB

Tempat Nobar Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23 2024 di Bali Hari Ini

Senin, 29 April 2024 - 05:42 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23 Semifinal Piala Asia 2024 Malam Ini

Senin, 29 April 2024 - 04:56 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini di Medan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23

Senin, 29 April 2024 - 04:17 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23 di Surabaya dan Sidarjo

Senin, 29 April 2024 - 03:46 WIB

Simak Info Acara dan Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Cek Tempat Nobar Gratis Semifinal Piala Asia U23 di Sini!

Senin, 29 April 2024 - 02:57 WIB

Lokasi Nobar Terdekat Timnas U23 Hari Ini di Tangerang, Surabaya, Bogor, Bekasi, Jakarta, Bandung, Palembang dan Riau, Cek Tempat Nobar Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23 di Sini!

Senin, 29 April 2024 - 02:16 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Semifinal AFC U23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Tangerang, Bandung, Bekasi, Jogja, Solo dan Semarang

Minggu, 28 April 2024 - 20:25 WIB

Marc Marquez Diasapi Bagnaia, Ducati Rajai MotoGP Spanyol

Berita Terbaru

Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

Tips & Trick

Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

Senin, 29 Apr 2024 - 13:20 WIB