Cak Imin Janji Kembangkan Wisata Halal, Pastikan Tidak Ada Wisata Haram

Senin, 15 Januari 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Survei terbaru Litbang Kompas menempatkan AMIN kedua di bawah Prabowo-Gibran, namun unggul di atas Ganjar-Mahfud. Foto: Capres dan cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin (AMIN) di Sidoarjo, Jawa Timur (Tajukflores.com/Twitter)

Survei terbaru Litbang Kompas menempatkan AMIN kedua di bawah Prabowo-Gibran, namun unggul di atas Ganjar-Mahfud. Foto: Capres dan cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin (AMIN) di Sidoarjo, Jawa Timur (Tajukflores.com/Twitter)

Islamisasi Destinasi

Sebelumnya, pakar strategi pariwisata Indonesia Taufan Rahmadi menilai, pernyataan Cak Imin soal wisata haram sangat berpotensi meresahkan masyarakat utamanya para insan pariwisata Indonesia.

“Wisata halal bukanlah bentuk islamisasi destinasi. Konsep wisata halal itu berkaitan dengan gaya hidup dan extended services yang diberikan kepada wisatawan, baik muslim ataupun non muslim yang memang menghendaki layanan halal pada saat berlibur di destinasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taufan, wisata halal sudah pasti tidak akan membunuh wisata konvensional yang sudah ada selama ini. Justru dengan konsep itu, pengelola destinasi dapat memberikan pilihan kepada wisatawan untuk memilih layanan berwisata sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  10 Negara Berbahaya bagi Perempuan Tahun 2024, Solo Traveller Wajib Waspada!

Misalnya jika wisatawan menghendaki layanan makanan-minuman halal ataupun non halal, mereka bisa memilih hotel dan restoran yang menyajikan jenis makanan tersebut.

Taufan menilai Cak Imin seharusnya tidak terjebak pemahaman sempit dan menyampaikan hal-hal yang melenceng dari konsep wisata halal yang sebenarnya.

Baca Juga:  Bupati Edi Harap Pelaksanaan AMMTC di Labuan Bajo Tingkatkan Ekonomi

Contoh layanan halal itu antara lain, penyediaan perlengkapan sholat, memberikan penunjuk arah kiblat di kamar hotel, restoran yang menyajikan makanan halal, maupun kemudahan mengakses tempat ibadah.

“Sekali lagi, wisata Halal bukanlah islamisasi destinasi dan merupakan layanan pilihan. Penerapannya tidak bisa dan tidak boleh dipaksakan. Terlebih dalam konteks pariwisata Indonesia yang juga terbuka melayani aneka ragam kebutuhan wisatawan mancanegara, tentunya dalam batas-batas yang tidak melanggar hukum,” kata Taufan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak
Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
Tak Diundang saat Acara Besar PDIP Jadi Bukti Masalah Jokowi dengan Megawati Belum Selesai
Soal Alasan Efektifitas DPR RUU Kementerian Negara, Formappi: Makin Gemoy Kabinetnya!
Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:39 WIB

Kronologi Warga Desa Golo Lanak Tengelam di Wae Racang, Tak Indahkan Larangan Teman

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:44 WIB

Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:47 WIB

Warganya Tenggelam di Wae Racang, Kades Golo Lanak Harap Petugas Datang untuk Menyelam

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:37 WIB

Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Berita Terbaru