Menurut Isyak Nuka, apabila terdapat peraturan atau kebijakan pembatasan pelayanan angkutan udara, laut dan penyeberangan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah Propinsi NTT dikemudian hari akan disosialisasikan terlebih dahulu sebelum berlakunya peraturan atau kebijakan dimaksud.
“Pembatasan penerbangan dan penyeberangan yang dikeluarkan pada Rabu (6/7) akan ditarik dan direvisi karena surat kita itu terlalu mendadak tidak memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Apalagi, para penumpang sudah terlanjur membeli tiket ke tempat tujuan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila ada aturan baru nantinya akan disosialisasikan terlebih dahulu sebelum mulai diberlakukan agar diketahui masyarakat,” tegasnya.
Halaman : 1 2