Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Joshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo naik ke penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. “Ya betul sudah naik sidik (penyidikan, red),” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa 19 Juli 2022.
Dedi menjelaskan, penanganan kasus tersebut pun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan Mapolres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang Ditkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tetapi penyidik Polres Jaksel tetap dilibatkan,” ujar Dedi.
Dedi juga mengatakan Bareskrim Polri tetap ikut membantu penanganan kasus itu. “Bareskrim memberikan asistensi,” jelas Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro karena merupakan komitmen pimpinan Polri untuk mengungkas kasus secara terang benderang.
“Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benerang berdasarkan SCI (scuentific crime investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin, 18 Juli 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya