Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ternyata, Bharada E mengaku ingin kembali menjadi anggota Polri.
Keinginan Bharada E untuk kembali bergabung ke Korps Bhayangkara disampaikan penasihat hukumnya, Ronny Talapessy, usai sidang putusan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Menurut Ronny, keinginan Bharada E untuk kembali bergabung ke Polri disampaikan kliennya itu dalam nota pembelaan atau pledoi. Ronny bilang, Bharada E sangat bangga menjadi anggota Brimob.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, Richard, kan, sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Polri,” kata Ronny, Rabu.
Ronny mengatakan Bharada E merupakan tulang punggu keluarga. Oleh karena itu, kata Ronny, Bharada E masih berkeinginan untuk menjadi bagian dari keluarga Korps Bhayangkara.
“Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga. Kami harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri,” kata Ronny Talapessy.
Sekedar informasi, Bharada E memulai kariernya sebagai anggota Bhayangkara pada 2019. Saat itu, ia mendaftar menjadi anggota polisi di Polda Sulut. Dia kemudian dikirim ke pusat pendidikan Brimob di Watukosek, Jawa Timur.
Setelah dinyatakan lulus pada 2020, Bharada E langsung ditempatkan ke Mako Brimob. Selanjutnya, mulai dikirim ke Papua sebagai anggota Brimob Nusantara.
Setelah menuntaskan tugas di Papua, Bharada E kembali bertugas di Mako Brimob, Depok. Selanjutnya, Bharada E kembali menjadi tim BKO sebagai anggota Satgas Tinombala di Poso, Sulteng, pada penghujung 2020.
Halaman : 1 2 Selanjutnya