Usai mendapatkan penganiayaan, dua orang kemudian meminta agar Daendels dibawa ke dalam sebuah ruangan. Dia dipaksa untuk meminta maaf.
Namun, Daendels menolak dan mengatakan bahwa kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi di depan umum dilindungi undang-undang. Tapi, pelaku terus bersikeras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, saat mengindar, tiba-tiba saja terlapor bernama Alpian memukulnya di bagian mata hingga membuatnya terjatuh.
Usai kejadian tersebut, Daendels langsung menuju Polsek Kemayoran untuk melaporkan kejadian tersebut. “Saya melaporkan atas penganiyaan dan pengeroyokan,” jelasnya.
Usai membuat laporan, Polsek Kemayoran memberikan surat pengantar untuk melakukan visum di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kemayoran. Saat itu, Pendeta Daendels langsung diantar oleh anggota Polsek Kemayoran.
“Diharapkan atensi dari para penyidik agar segera menangkap pelaku. Karena pelaku ada yang kami dengar sudah ada yang pulang kampung, melarikan diri ke Pekanbaru. Jadi itulah harapan besar agar segera ditahan,” pintanya.
Menurut Daendels, pelaku yang melakukan pemukulan adalah rekannya sesama pendeta yang dikenal baik oleh korban sendiri.
“Mereka adalah pendeta juga saya tahu mereka sesama di GPdI,” pungkas Daendels.
Halaman : 1 2