Sebanyak 61 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan kembali ke Nusa Tenggara Timur (NTT) selama periode Januari-Juni 2023.
“Total jumlah kasus kematian PMI asal NTT 61 orang serta satu orang anak PMI yang semuanya dipulangkan kembali ke NTT melalui Bandara El Tari Kupang,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang, Siwa ketika dikonfirmasi di Kupang, Jumat (9/6).
Siwa menjelaskan, sebagian besar PMI yang dipulangkan, meninggal di Malaysia dan beberapa di antaranya meninggal di daerah lain di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya