Parang yang disarungkan bakal calon bupati Manggarai Deno Kamelus saat deklarasi Pilkada 2020 menjadi sorotan publik. Ternyata ada makna di baliknya.
Advokat sekaligus praktisi hukum asal Manggarai di Jakarta, Edi Hardum mengatakan, parang yang disarungkan Deno Kamelus dalam acara tersebut sudah lazim dalam adat Manggarai. Menurut dia, orang yang menyindir Deno-Madur justru tak paham budaya Manggarai.
“Orang menyindir Deno Kamelus memakai parang saat kampanye adalah orang yang belum memahami Budaya Manggarai! Mari belajar!,” kata Edi Hardum dalam postingan di laman Facebooknya, Senin (7/9 malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Edi, parang yang diikat di pinggang seorang lelaki Manggarai sudah terjadi sejak zaman kedaluan. Diketahui, dalu merupakan sistem pemerintahan terapan Kesultanan Bima yang terkait dengan penarikan pajak berupa budak (pajak taki mendi).
“Dulu dan sebagian masih terjadi sampai sekarang di Kedaluan Nggalak, Kedaluan Rego, Kedaluan Pasat, Kedaluan Ruis dan Kedaluan Cibal, dan saya yakin di kedaluan lain juga di Manggarai sebagian orang tua (lelaki) ketika menghadiri sebuah acara penting adat pasti membawa parang atau keris yang disarung yang diikat di pinggang,” jelasnya.
Edi pun membeberkan maknanya. Pertama ialah bentuk sikap siap bertanggung jawab atas semua keputusan adat. Kedua, siap mengambil risiko adat. Ketiga, siap membantu kalau dibutuhkan. Keempat, siap melawan atau membela kalau dirugikan, direndahkan. Kelima, siap memimpin, dan keenam, siap memberi teladan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya