FAPP Desak Pemda Dharmasraya dan Sijunjung Cabut Pelarangan Ibadah Natal

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Akibat pembakaran rumah ibadah itu, mereka dilarang melaksanakan kebaktian secara berjemaah sejak 2004 hingga 2009.

Setahun kemudian, perwakilan umat Katolik mendatangi pemuka masyarakat dan pemerintah Nagari untuk meminta izin kembali agar dapat melaksanakan ibadah bersama. Kemudian, perwakilan umat Katolik dan Wali Nagari serta tokoh adat bernegosiasi.

“Hasilnya, dari 2010 sampai 2017, umat Kalolik dapat memanfaatkan rumah warga yang sudah dibangun kembali untuk kebaktian secara berjemaah,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2017 terjadi pergantian Wali Nagari Sikabau. Kemudian, pada 22 Desember 2017, Wali Nagari Sikabau mengirimkan surat pemberitahuan, isinya melarang kegiatan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Surat itu hanya mengizinkan umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Dharmasraya, melaksanakan ibadah secara individu di rumah masing-masing. Ia juga melarang umat Katolik di sana mengundang umat Kristen yang lain.

Baca Juga:  Lebih dari 1.500 Korban Tewas Akibat Demam Berdarah di Bangladesh, Dhaka Jadi Episentrum

“Jika tidak dipatuhi, akan dilakukan tindakan secara tegas,” ujar Sudarto.

Berdasarkan pernyataan sikap Wali Nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Pulau Punjung, mereka tidak mengizinkan umat Kristen beribadah lantaran umat Kristen di daerah itu “bertambah banyak” demi “menghindari dampak sosial.”

Dasarnya, Wali Nagari Sikabau memegang teguh “Adat basandi syara, syara’ basandi Kitabullah.” Artinya, adat bersendi syariat dan syariat bersendi Al-Quran.

Sementara warga Kristen di Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung, juga mengalami kesulitan yang sama. 

Ada tiga jemaat di Sijunjung, kabupaten tetangga dengan Dharmasraya ini: sekitar 120 kepala keluarga dari Huria Kristen Batak Protestan, 60 kepala keluarga dari Katolik, dan sekitar 30 kepala keluarga dari Gereja Bethel Indonesia (GBI).

Setiap tahun, menurut Sudarto, mereka dilarang merayakan ibadah kebaktian maupun Natal bersama oleh pemda setempat, hanya diizinkan menjalani ibadah di rumah masing-masing.

Baca Juga:  Ketua KPU Klaim Konflik Pemilu 2024 Lebih Ringan ketimbang Tahun 2019

Problem mereka sama: mereka tak punya gereja sendiri, hanya punya rumah pribadi yang dipakai sebagai tempat ibadah.

Jemaat HKBP saat ini diizinkan menjalani kebaktian di rumah ibadah, menurut Sudarto, “mungkin karena HKBP ada hubungan personal dengan pemerintah dan tokoh adat setempat.”

Sementara jemaat GBI bila ingin merayakan ibadah bersama di gereja harus pergi ke gereja di Rimbo Bujang, Jambi, sekitar 196 km.

Adapun jemaat Katolik di Sijunjung menghadapi kesulitan yang sama sebagaimana umat Katolik di Dharmasraya: pergi ke Kota Sawahlunto untuk beribadah di gereja.

Meski larangan merayakan Natal bersama itu menyulitkan, umat Kristen di dua kabupaten di Sumatera Barat ini memilih “untuk pasrah dengan peraturan,” ujar Sudarto.

Merespons larangan ini, Sudarto telah membawa kasus larangan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

BPOLBF: Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo dengan Pendekatan Ekologis
Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi
Kronologi Kapal Pinisi Sea Safari VII Terbakar di Labuan Bajo: Angkut 33 Penumpang, 1 Mekanik Alami Luka Bakar
Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP
Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui
Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan
Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024
May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru