Sejumlah tokoh pendiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengecam aksi pembakaran bendera PDIP dalam unjuk rasa di Jakarta untuk menolak Rancangan Undang-Udang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Sebagai kader PDIP bahkan pendiri partai ini di NTT, saya terusik dan bahkan marah dengan oknum-oknum yang melakukan aksi itu,” kata tokoh pendiri PDIP di NTT, Frans Lebu Raya di Kupang, Jumat (26/6).
Lebu Raya mengaku betul-betul memahami bahwa PDIP sejak awal didirikan merupakan partai nasionalis dan berideologi Pancasila. Untuk itu, lanjut dia, ketika dikaitkan bahwa PDIP merupakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang merupakan partai terlarang di Indonesia maka hal itu merupakan bentuk provokasi untuk memecah belah persatuan anak bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami PDIP yang berjuang dengan landasan Pancasila dan akan tetap menjaga Pancasila. Kami bukan PKI,” katanya.
Frans Lebu Raya yang juga mantan gubernur NTT dua periode (2008-2018) yang diusung PDIP itu menegaskan bahwa para kader PDIP tidak akan terprovokasi dengan aksi pembakaran bendera tersebut.
Pihaknya mendorong agar aksi ini diselesaikan melalui jalur hukum karena menurut dia sejarah telah membuktikan dan mengajarkan kepada para kader PDIP untuk harus taat hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya