Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah isu dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.
Isu perselingkuhan Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga (ART) merangkap sopir keluarga Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi ini santer dibicarakan di kalangan masyarakat.
Apalagi, dalam rekonstruksi yang berlangsung Rabu, 30 Agustus 2022 lalu, di mana dalam reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Maruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut tentu saja menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.
Menurut Kabareskrim, isu dugaan perselingkuhan Putri dan Kuat itu tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Karena Kuat Maruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi Covid-19. Kuat Ma`ruf kena Covid hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.
Berdasarkan kronologi yang diceritakan Deolipa, eks pengacara Bharada E, Kuat Maruf ketahuan berhubung badan (making love) oleh Brigadir J, yang kemudian menceritakan kejadian bertolak belakang dengan kenyataan kepada Ferdy Sambo.
Hal itu memicu emosi Ferdy Sambo dan terbentuklah rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Halaman : 1 2 Selanjutnya