Fakta baru terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Putri Candrawathi sengaja bernampilan seksi ketika berada di dalam rumah yang menjadi lokasi eksekusi Brigadir J.
JPU menganggap bahwa terdakwa Putri Candrawathi menghendaki kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Menurut JPU, hal itu dilakukan terdakwa Putri Candrawathi untuk menjalankan skenario pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J sebagai pemicu baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Putri Candrawathi sebelumnya saat datang menggunakan sweter warna coklat dan celana leging celana hitam panjang, lalu sesudah berada di dalam rumah dinas Suren Tiga sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian dengan model blus, kemeja hijau garis-garis hitam, celana pendek dengan warna garis-garis hitam,” kata Jaksa Nuli membacakan surat tuntutan Putri Candrawathi di ruang sidang PN Jaksel, Rabu (18/1).
Jaksa Nuli menyatakan skenario itu dijalankan Putri Candrawathi, sehingga seolah-olah korban Brigadir J dianggap telah melecehkan atau memperkosanya.
Oleh karena itu, JPU menganggap terdakwa Putri Candrawathi menghendaki perampasan nyawa korban Brigadir J dengan skenario baku tembak.
“Telah mengetahui pelaksanaanya di rumah dinas Duten Tiga,” kata Jaksa Nuli.
Halaman : 1 2 Selanjutnya