Jokowi Naikan Dana Desa Tahun Depan, Perangkat Dapat 3% untuk Operasional

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Setpres

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Setpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menaikan dana desa tahun depan. Menurutnya, dana desa seharusnya sudah dinaikan pada tahun 2020 lalu, namun terkendala karena pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Istora Senayan, Selasa (29/3). Dalam acara yang sama, Jokowi juga mengabulkan permintaan para kepala desa untuk dana operasional sebesar tiga persen dari dana desa.

“Sebetulnya, kalau tidak ada Covid-19 di 2020, saya udah berpikir untuk menambah dana desa lebih gede. Tapi Tuhan belum mengizinkan, karena uang yang dipakai covid itu sudah 2.021,74 T. Gede sekali!,” ujar Jokowi dalam sambutannya.

“Sehingga dana seluruh kementerian juga kita potong. dana desa juga sedikit kita potong. Sedikit, tidak banyak. Nanti tahun depan Insya Allah dikembalikan atau dinaikan,” sambung dia yang disambut tepukan tangan meriah para pengurus Apdesi yang hadir.

Jokowi menerangkan, hingga 2022, jumlah dana desa yang telah digelontorkan pemerintah sebesar Rp468 triliun. Menurutnya, anggaran tersebut sangat besar dan pertama dalam sejarah berdirinya NKRI. Dia berpesan agar perangkat desa berhati-hati mengelola anggaran yang begitu besar.

“Jangan dipikir ini uang kecil lho. Ini uang gede sekali. Dalam sejarah negara ini berdiri, desa ini diberi anggaran 468 T, itu belum pernah. Oleh sebab itu hati-hati dalam mengelola duit yang sangat besar sekali ini,” ungkap Jokowi.

Baca Juga:  Catat Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024: 27 Hari Tanggal Merah!

Kepala Negara juga mengabulkan permintaan Apdesi agar perangkat desa mendapat anggaran operasional sebesar tiga persen dari total dana desa. “Tadi mintanya kalau bisa empat sampai lima persen dari anggaran. Gak. Untuk pertama, saya berikan tiga persen. Nanti tahun berikut bisa empat atau ke lima persen. Ini tolong dicatat. Bapak ibu semua kan dapat dari pemerintah kabupaten. Ini ada sedikit untuk dana operasional dari dana desanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB