Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2021, ada 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri.
Kepala UPT BP2MI Kupang Siwa menjelaskan, dari jumlah PMI yang meninggal tersebut, sebagian besar di antaranya ialah meninggal dunia di Malaysia.
“Sebagian besar meninggal di Malaysia. Hanya dua orang yang meninggal di Singapura dan Gabon, Afrika Tengah,” terang Siwa, Senin (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siwa menjelaskan, dari 51 PMI yang meninggal dunia tersebut, ada dua orang di antaranya yang dimakamkan di Malaysia. Hal itu terjadi karena kedua orang tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.
Dua PMI yang dimaksudkan itu ialah Melkianus Aften asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Alfons Ndaek asal Kabupaten Manggarai Timur.
Sementara itu, demikian Siwa melanjutkan, sejumlah PMI lainnya yang meninggal tersebut, jenazahnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Halaman : 1 2 Selanjutnya