Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat penghargaan dari Kemenkumham RI sebagai kantor wilayah yang responsif dan proaktif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-73.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, penghargaan tersebut akan memacu semangat mereka untuk terus proaktif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kanwil NTT berkomitmen dalam mewujudkan perlindungan, penghormatan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM melalui program RANHAM dan aksi HAM dimana salah satu program RANHAM dan aksi HAM adalah pelayanan komunikasi masyarakat,” kata Marciana dalam keterangannya, Sabtu (11/12).
Marciana menjelaskan, Kanwil NTT memiliki tim pelayanan komunikasi masyarakat yang beranggotakan pengadilan tinggi NTT, Kejati NTT, Polda NTT, biro hukum pemda NTT, Ombudsman RI Perwakilan NTT, Rumah Perempuan, LBH Apik, LBH Surya, dan mitra terkait lainnya.
“Tugas kami di tim pelayanan komunikasi masyarakat adalah menerima pengaduan adanya dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, baik di ranah terlarang maupun di ranah publik,” ujarnya.
Dia menambahkan, Kanwil NTT tidak menyelesaikan masalah tapi memiliki tugas dan fungsi koordinasi guna mendorong penyelesaian masalah dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan para pihak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya