Kasus Pengalihan Aset Pemkab Mabar, Kejati NTT Tahan Lahan Seluas 30 Hektar di Labuan Bajo

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita lahan seluas 30 hektare (ha) di Kerangan Utara Kelurahan Labuanbajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto mengatakan bahwa proses penyitaan terhadap puluhan ha lahan tersebut disaksikan oleh petugas BPN yang pada tahun 1997 turun ke lapangan untuk menyaksikan dan mengukur kegiatan penyerahan tanah tersebut dari hak ulayat kepada pemerintah daerah Manggarai Barat.

Baca Juga:  FPDR Bakal Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

“Proses penyitaan lahan seluas 30 ha itu disaksikan juga oleh tim dari BPN yang menjadi saksi dan mengukur lahan tersebut pada tahun 1990 yang kemudian pada tahun itu dilakukan penyerahan tanah dari hak ulayat kepada pemerintah daerah Manggarai Barat,” katanya ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Rabu (18/11), melansir Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini lahan seluas 30 ha itu dikuasai oleh pihak ketiga dan ada juga kata Kajati NTT, sudah memiliki sertifikat kepemilikan lahan dan atas nama pribadi.

Baca Juga:  Diperiksa KPK, Ahmad Sahroni Ngaku Disaran Penyidik Serahkan Uang Rp40 Juta dari SYL

Dalam proses penyitaan tersebut tak hanya tanah yang disita, tetapi ada pula bangunan, berupa satu mushalla, dua pos jaga serta beberapa unit villa yang ada di atas lahan seluas 30 hektare itu.

Penyitaan tersebut juga dilakukan agar tanah tersebut menjadi barang bukti kasus dugaan korupsi jual beli aset milik negara di Labuan Bajo, Manggarai Barat yang menjadi kawasan super prioritas nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Sabtu, 20 April 2024 - 14:46 WIB

Simak Alasan 4 Artis Tanah Air Ini Pindah Agama dari Islam

Sabtu, 20 April 2024 - 13:46 WIB

Terjebak Banjir Dubai, Putri Miliuner Singapura Kim Lim Kelaparan

Jumat, 19 April 2024 - 15:58 WIB

Punya Anak di Usia 53 Tahun, Cucu Soeharto Ini Jadi Sorotan Netizen

Kamis, 18 April 2024 - 14:40 WIB

Profil Irene Suwandi, Konten Kreator Indonesia yang Resmi Debut sebagai Idol Kpop bersama Grup TD

Rabu, 17 April 2024 - 14:45 WIB

Taylor Swift Tolak Tawaran Rp144 Miliar dari Arab

Selasa, 16 April 2024 - 15:30 WIB

Diduga Punya Ilmu Kanuragan karena Istrinya Cantik, Respons Yusril Malah Begini

Senin, 15 April 2024 - 18:30 WIB

Kasihan! Ammar Zoni Tak Dikunjungi Keluarga saat Lebaran di Rutan

Berita Terbaru