Kasus Tanah Toro Lema di Labuan Bajo NTT, KRF: Kajati NTT Bikin Gaduh

Jumat, 1 Oktober 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Upaya Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto membongkar kasus tanah Toro Lema di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulkan banyak pertanyaan karena sarat dengan kejanggalan dan keanehan.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dipimpin oleh Kajati NTT Yulianto telah memeriksa ratusan orang saksi, temasuk Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla, Gories Mere dan Karni Ilyas, sementara status kepemilikan tanah Toro Lema sampai saat ini belum jelas.

“Hasil investigasi, verifikasi dan klarifikasi tim gabungan Kongres Rakyat Flores (KRF), Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Setara Institute, Aliansi Wartawan NTT memperlihatkan, upaya Kejakti NTT dipimpin oleh Yulianto termasuk absurd,” ujar Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF) Petrus Selestinus dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (10/1).

Pada kesempatan itu, Petrus mengatakan Kongres Rakyat Flores bersama sejumlah Aliansi berencana melaporkan Yulianto kepada Jaksa Agung, Menkopolhukam dan Komisi Kejaksaan terkait cara penanganan kasus Tanah Toro Lema di Labuan Bajo dengan mengggunakan tindak pidana korupsi.

Petrus menilai Kajati NTT Yulianto bahwa lahan Toro Lema sebagai aset daerah Manggarai Barat, sama sekali tidak didukung oleh data fisik, yuridis dan administratif.

Secara fisik, Toro Lema tidak dikuasai atau diduduki Pemda Manggarai. Secara yuridis, Pemda Manggarai Barat tidak memiliki sertikat atas tanah yang dipersoalkan Kejati NTT. Pemda juga tidak membayar pajak PBB.

Secara administratif pun, kata Petrus, tidak termasuk dalam daftar aset daerah. Ketika terjadi pemekaran dari Kabupaten Manggarai tahun 2003, tanah Toro Lema tidak dimasukkan dalam aset yang diserahkan ke Pemda Manggarai Barat.

Baca Juga:  Miris, Pelajar Diperkosa Kakaknya Saat Ganti Baju

Menurut Petrus, hal itu ditegaskan oleh mantan Bupati Manggarai Alm. Gaspar Parang Ehok dan Antony Bagul Dagur maupun oleh mantan Bupati Manggarai Barat Alm Fidelis Pranda.

“Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla telah berusaha memperjelas status tanah Loro Lema sampai ke Kantor Pertanahan Labuan Bajo, tetapi sampai sekarang tidak ada solusi karena banyak pihak yang mengklaim tumpang tindih,” kata Petrus menirukan pernyataan Gusti Dulla sapaan Bupati Manggarai Barat itu.

Atas dasar itu, menurut Petrus, upaya Kajati NTT Yulianto terasa hanya menimbulkan kegaduhan dan fitnah, karena sama sekali tidak didasarkan pada data fisik, yuridis dan administrasi yang jelas dan pasti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 11:04 WIB

Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 28 April 2024 - 10:10 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak

Jumat, 26 April 2024 - 21:30 WIB

Penjelasan Lengkap Beserta Kronologi Kejadian Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Bersama dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 20:47 WIB

Berhubungan Baik sejak 2022, Pastor Paroki Kisol Anggap Suami dan Wanita yang Diberitakan Bersamanya sebagai Keluarga

Jumat, 26 April 2024 - 14:51 WIB

Klarifikasi Romo Agus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 09:45 WIB

Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024

Jumat, 26 April 2024 - 09:33 WIB

Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji

Jumat, 26 April 2024 - 00:19 WIB

Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor

Berita Terbaru