Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan BTS4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022 ke ranah penyidikan.
Kenaikan penyidikan ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan 60 orang saksi telah diperiksa sebelum gelar perkara dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil ekspose menyepakati kenaikan tingkat penanganan kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil ekspos itu, kita naikkan ke penyidikan,” kata Kuntadi kepada dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Setelah menaikkan ke tingkat penyidikan, para penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik. Semua titik itu menunjukkan penggeledahan terhadap para perusahaan yang diduga terlibat.
Sejumlah dokumen juga disita dari penggeledahan tersebut. Dokumen yang ada kini tengah didalami oleh para penyidik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya