Kementerian Dalam Negeri mengundang pemerintah di dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat sebagai penyelenggara pilkada serentak 2020 untuk membahas masalah anggaran yang belum ada titik terang.
“Untuk Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, telah diundang Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan permasalahan, yang menyebabkan belum tuntasnya pembahasan anggaran Pilkada 2020,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang, Senin (7/10).
Thomas Dohu mengatakankan hal itu, berkaitan dengan masalah yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, sehingga menyebabkan dua kabupaten belum belum menyepakati anggaran untuk Pilkada 2020, dan bagaimana solusi penyelesaiannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di tingkat provinsi, kami sudah minta pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pertemuan, tetapi apa yang disepakati dalam pertemuan itu, ternyata tidak dilaksanakan. Sekarang Kementerian Dalam Negeri yang memfasilitasi,” ujarnya.
Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat merupakan dua dari sembilan kabupaten di NTT, yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), karena belum selesainya pembahasan rencana kebutuhan biaya (RKB).
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, pemerintah di dua kabupaten ini hanya menyetuhui sepuluh persen dari seluruh anggaran yang diusulkan oleh penyelenggara pemilu.
“Saya tidak mau berkomentar karena merupakan kewenangan pemerintah, tetapi KPU sebenarnya sangat berharap semua pembahasan dan penandatanganan sesuai jadwal sebagaimana komitmen yang dibangun bersama Pemda Provinsi pada 27 September 2019 lalu,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya