Kemensos Turunkan Tim Bantu Korban Trauma Longsor di Labuan Bajo

Selasa, 3 Desember 2019 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Sosial telah menurunkan tim pemulihan trauma untuk memberikan pendampingan psikososial bagi para korban bencana alam banjir dan tanah longsor di wilayah Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Penanganan bencana alam yang terjadi Kabupaten Manggarai menjadi perhatian pemerintah pusat yang ikut menurunkan tim penanggulangan bencana ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Kemensos juga telah menurunkan tim trauma healing ke daerah itu untuk mendampingi korban bencana yang mengalami trauma,” kata Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Bangke ketika dihubung di Kupang, Selasa (12/3).

Baca Juga:  Ahok Tekuni Bisnis Minyak Usai Bebas

Menurut dia, tim pemulihan trauma Kemensos sudah berada di Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat sejak Minggu (10/3) untuk melakukan pendampingan terhadap para korban bencana alam yang mengalami trauma akibat bencana alam yang melanda daerah itu pada Kamis (7/3/2019) lalu.

Ia mengatakan, bencana alam yang melanda Kabupaten Manggarai Barat ini menyebabkan delapan korban meninggal serta ribuan warga mengungsi.

Para pengungsi saat ini menempati lokasi pengungsian di aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Kapela Melo, Balai Desa Mancan Tangar serta sebagian warga mengungsi secara mandiri kerumah-rumah keluarga di desa-desa sekitar lokasi kejadian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB