Menurut Robet, penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut dan jika ada indikasi keterlibatan orangai lain akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Robert mengatakan, terdapat sejumlah bukti dokumen terkait kasus korupsi ini. Termasuk bukti kuitansi pinjaman uang dana desa oleh PMO telah disita pihak kejaksaan.
Kasus PMO menambah deretan kades di TTU yang melakukan korupsi dana. Sebelumnya, sudah empat kepala desa yang meringkuk di balik jeruji besi, yakni kades Lanaus, Manamas, Manusasi dan Kades Tautpah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara seorang lagi, yaitu Kepala Desa Naikake B, dua pekan yang lalu juga telah menjadi tersangka. Dia kini menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.
Halaman : 1 2