LPSK Telaah Permohonan Perlindungan dari Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Pegi Setiawan dengan Vina

Kolase foto Pegi Setiawan dengan Vina

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah menelaah permohonan perlindungan dari seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan bahwa LPSK belum memberikan perlindungan kepada saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman.

“Belum diberikan perlindungan oleh LPSK, (karena) masih kami telaah,” kata Susi di Jakarta, Kamis (23/5).

Saksi yang dimaksud bukanlah dari pihak keluarga korban, melainkan saksi fakta yang mengetahui kejadian pembunuhan Vina tersebut. Susi juga tidak mengungkapkan identitas saksi yang dimaksud.

“Intinya saksi yang tau fakta atau kejadiannya,” ujar Susi.

Sebelumnya, LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada saksi, korban, dan bahkan pelaku (yang kini bebas) dalam kasus ini.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali menjadi sorotan setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis dan publik mempertanyakan kelanjutan penangkapan tiga tersangka yang masih buron.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Hingga saat ini, satu dari tiga tersangka, Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga sebagai otak pembunuhan, telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buronan.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Andi dan Dani, masih dalam pengejaran.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Cerita Warga Soal Sosok Penjual Bubur Sumsum Terduga Teroris ISIS yang Ditangkap di Karawang
Judi Online Tumbuh Subur di Indonesia, Kominfo: Permintaan Tinggi, Suplai Mengalir Deras!
Kejari Sumba Barat Tahan Mantan Kadis PKO Terkait Korupsi Pembangunan Gedung Sekolah SMPN Lamboya
PPATK: Judi Online Kalahkan Kasus Korupsi, Transaksi Mencurigakan Capai Rp600 Triliun!
Selebgram Tiara Aurellie Bongkar Kedok Pajar Setiabudi, Sales Ngaku Pengusaha Tipu Wanita dengan Modus Kencan
HP Diretas untuk Open BO, Selebgram Tiara Aurellie Laporkan Teman Kencannya Pajar Setiabudi ke Polisi
Model Seksi Tiara Aurellie Jadi Korban Penipuan Pajar Setiabudi, Pria Ngaku Pengusaha Ternyata Sales Properti
Usut Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Tenri Angka Yasin Limpo
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Juni 2024 - 03:43 WIB

1 Juta Koin Hamster Kombat Berapa Rupiah? Cek harganya di Sini!

Senin, 17 Juni 2024 - 03:09 WIB

Bocoran Sandi Harian Hamster Kombat Kode Morse dan Combo Terbaru Hari Ini 17 Juni 2024

Senin, 17 Juni 2024 - 00:57 WIB

Sandi Harian Hamster Kombat 17 Juni 2024 Dapatkan 1 Juta Koin, Klaim Sekarang!

Senin, 17 Juni 2024 - 00:38 WIB

Sandi Harian Hamster Kombat 17 Juni 2024 Plus Kode Morse dan Combo Hari In Dapatkan 5 Juta Koin

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:54 WIB

Combo Harian Hamster Kombat Terbaru 16 Juni 2024 Dapatkan Koin 5 Juta dan Kode Sandi NFT Uang Crypto

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:55 WIB

Link Download Takbiran Idul Adha Terbaru 2024 Full Bedug MP3 Nonstop 2 Jam

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:14 WIB

Sandi Harian Hamster Kombat Terbaru 16 Juni 2024, Dapatkan 1 Juta Koin

Minggu, 16 Juni 2024 - 00:20 WIB

Sandi Harian Hamster Kombat Hari Ini 16 Juni 2024, Ini Kode Morse Ketikan Dapat Combo Koin 5 Juta

Berita Terbaru

Gunung Kelimutu. Foto : Ist

Destinasi

Ayo! Nikmati Pesona 5 Gunung Terindah di Flores-NTT

Senin, 17 Jun 2024 - 11:28 WIB